General

Salah Kaprah Restorative Justice

Salah Kaprah Restorative Justice

Kapolri memiliki program restorative justice untuk kasus-kasus ringan, tindak pidana yang tidak berdampak besar bagi hidup bersama. Salah satu contoh adalah ibu yang mengambil beberapa butir buah coklat dari perkebunan negara. Ini contoh pemidanaan yang sangat brutal, sampai disidang. Nah, berangkat dari sana program ini sangat bagus.

Pidana itu tentu melihat motivasi, menilai dampak bagi korban, keadaan pelaku, dan nilai kerugian atas perilaku salah itu. Coba Kembali melihat, apa dampak bagi perkebunan dan si nenek itu memang kurang, bukan orang berada yang kikir dan mengingikan coklat milik BUMN. Benar, bahwa keadilan itu harus sama siapapun pelakunya. Nah, bandingkan dengan maling anggaran apakah peradilan atau penegak hukum, bersikap yang sama?

Perlu ilustrasi lain, ada dua perempuan dituduh pemandu karaoke, ditelanjangi, dan kemudian diceburkan ke laut. Apakah ini bagus, pas Ketika pelaku meminta maaf, dan menggunakan restorative justice? Layak kita cermati Bersama.

Restorative justice itu bisa bijak atau ideal jika,

Pelaku itu lemah, dan korban itu sangat kuat, bukan sebaliknya. Nenek mengambil coklat itu sangat lemah, perkebunan negara itu jelas tidak sebanding. Wong faktanya yang menggambil meteran cubik kayu jati malah kaya raya apalagi kog dipidana.

Tidak layak jika sebaliknya, seperti kasus penelanjangan perempuan itu. Mereka tidak sendiri, bahkan bersama-sama. Malah jauh lebih kuat, bukan posisi lemah. Mereka enggan bertanggung jawab, bukan karena keadaan yang perlu mendapatkan bantuan.

Sama juga dengan perilaku menghina agama lain. Kalua minoritas pada mayoritas pidana sangat keras, padahal kalua sebaliknya, hanya meterai. Padahal kalau mau meterai ya semua sama, atau pidana juga sama, bukan malah kebalik.   

Sudah berkali ulang. Contoh ekstrem dan malah sangat lemah pemidanaannya pelaku intoleransi seperti pembubaran ibadah, ujaran kebencian, memaki dan bahkan memfitnah pemerintah. Penyelesaiannya maaf, khilaf, dan meterai. Mereka-mereka ini sangat biasa mengulangi lagi dan lagi. Penegakkan hukumnya masih sama saja. Meterai. Soal efek jera dan menular.

Melihat rekam jejaknya. Bagaimana perilaku buruk, jahat, melanggar hukum itu sudah atau belum dilakukan. Aneh, jika selalu terulang namun diberikan lagi penyelesaiannya yang sangat permisif. Lihat saja ujaran kebencian pada pemerintah dan agama lain.

Jangan sampai ide dan program bagus itu malah menjadi ajang mencari uang dari para penegak hukum semua jenjang. Sama dengan korupsi yang sangat terang namun susah dibuktikan, sudah sistemik dan tahu sama tahu para pelaku ini.  Bisa jadi yang mau membongkar itu nantinya malah jadi terpidana.

Negara ini sudah sakit, mau disembuhkan namun malah pada menolak dan merasa diri baik-baik saja. Tidak heran keadaan tidak makin membaik. Tentu ini bukan soal pesimis, ini gambaran utuh masyarakat, terutama elit dan birokrasinya hanya berkutat pada mencari uang dan kekayaan.

Lihat saja bagaimana para pejabat itu menghidupi gaya hidup, hedonis, dan konsumeris. Pada sisi lain masih banyak yang menderita dan mereka tidak mau tahu.

Salam Penuh Kasih

Susy Haryawan

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *