Retaknya Barisan Tudingan Ijazah Palsu: Roy Suryo dan Eggy Sujana Kini Beda Jalan
Drama panjang mengenai tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memasuki babak baru yang semakin menarik untuk disimak. Gelar perkara khusus telah dilakukan, dan bukti-bukti fisik yang selama ini menjadi sumber keributan (ontran-ontran) telah diperlihatkan ke publik. Namun, sesuai prediksi netizen, transparansi tersebut rupanya belum cukup untuk menyudahi polemik. Meski pihak Kepolisian, Universitas Gadjah Mada (UGM), hingga pihak terkait lainnya telah memberikan pernyataan resmi mengenai keaslian dokumen tersebut, api kecurigaan masih dipelihara oleh sekelompok orang.
Manuver Roy Suryo yang Kian Melebar
Di satu sisi, kita melihat sosok Roy Suryo bersama rekan-rekannya seperti Rismon dan Dokter Tifa yang tetap bersikukuh pada narasi kepalsuan ijazah tersebut. Namun, publik mulai menangkap kesan bahwa isu ini sudah tidak lagi murni berada di jalur hukum. Narasi yang dibangun kian liar dan melebar ke mana-mana. Mulai dari ajakan untuk menggulingkan Gibran Rakabuming Raka agar tidak maju di Pilpres 2029, hingga hal-hal yang tidak relevan dengan substansi ijazah.
Bahkan, Roy Suryo kini berpotensi terjerat kasus hukum baru setelah ia mengeklaim bahwa Sri Sultan Hamengku Buwono X akan memberikan “sabda” mengenai polemik ini. Langkah ini dinilai sebagai tindakan gegabah yang lahir dari kepanikan. Menyeret nama-nama besar yang selama ini memilih diam bisa menjadi bumerang bagi Roy sendiri. Belum lagi perselisihannya dengan fotografer kenamaan, Darwis Triadi. Ketika Darwis mempertanyakan kapasitasnya sebagai pakar melalui hasil karya nyata, Roy justru menyerang balik dengan menyebut Darwis tidak tahu apa-apa. Pola ini menunjukkan kecenderungan Roy untuk menyerang siapa saja tanpa memetakan siapa yang sedang ia hadapi.

Pecah Kongsi: Realisme Eggy Sujana
Kejutan terbesar muncul ketika barisan pendukung tudingan ini mulai retak. Eggy Sujana, yang selama ini dikenal berada di barisan yang sama, kini menempuh jalan yang berbeda. Eggy beserta tim pengacaranya mengambil langkah taktis yang jauh lebih realistis: mereka melakukan kunjungan atau “sowan” ke kediaman Joko Widodo di Solo.
Langkah Eggy ini kabarnya membuat Roy Suryo meradang dan merasa dikhianati. Namun, jika dilihat dari kacamata profesional, apa yang dilakukan tim hukum Eggy Sujana adalah sebuah kewajaran. Dalam dunia hukum, “bui” bukanlah sebuah prestasi bagi seorang pengacara. Prestasi tertinggi seorang pembela hukum adalah membawa kliennya bebas atau setidaknya mendapatkan keringanan melalui jalur damai (restorative justice).
Seorang pengacara yang lihai akan tahu kapan harus terus menyerang dan kapan harus mencari jalan keluar yang menyelamatkan kliennya. Jika tim hukum Eggy Sujana melihat peluang menang di pengadilan sangat tipis karena lemahnya bukti, maka menempuh jalan damai adalah langkah yang paling logis. Sangat aneh jika ada pengacara yang justru menjerumuskan kliennya sendiri ke balik jeruji besi demi ego dan idealisme semu yang tidak berdasar pada fakta hukum.
Pelajaran untuk Masa Depan
Bagi bangsa Indonesia, perdebatan mengenai ijazah ini sebenarnya sudah melelahkan dan menguras energi. Rakyat butuh stabilitas untuk membangun negara, bukan kegaduhan yang diproduksi secara terus-menerus. Jika memang Roy Suryo memiliki bukti yang kuat, seharusnya ia berani segera membawa masalah ini ke meja hijau secara jantan agar tuntas.
Salam Penuh Kasih
Susy Haryawan
