Politik

Teater Ngaco di Senayan: Ketika Wakil Rakyat Menjelma Makelar Hukum

Wajah demokrasi kita hari ini sedang menampilkan sebuah paradoks yang menyakitkan: sebuah lembaga perwakilan yang justru terlihat semakin asing di mata rakyatnya sendiri. Di tengah tumpukan persoalan bangsa yang kian akut, DPR RI seolah-olah kehilangan kompas etis dan prioritas kerjanya. Alih-alih menjadi penyambung lidah rakyat yang menderita, Senayan justru lebih sering terlihat seperti panggung teater bagi kepentingan elite yang ugal-ugalan. Kecepatan mereka dalam memproses hukum tidak lagi diukur berdasarkan urgensi publik, melainkan seberapa besar keuntungan politik yang bisa diraup dalam semalam. Artikel ini akan membedah bagaimana syahwat politik yang liar telah melumpuhkan logika hukum dan menjadikan keadilan sebagai barang dagangan di meja legislasi.

Negeri ini sedang tidak baik-baik saja, namun di gedung kura-kura Senayan, heningnya ruang sidang seringkali lebih nyaring daripada jeritan rakyat. Ketika krisis agraria dan korupsi sistemik kian mencekik, para wakil rakyat justru tampil sebagai penonton pasif. Keengganan mereka melakukan aksi nyata memicu kecurigaan publik: apakah mereka sedang takut menyiapkan tiang gantungan bagi diri sendiri?

Dalam logika politik yang sehat, DPR seharusnya menjadi watchdog bagi eksekutif. Namun, yang terjadi adalah anomali. DPR bergerak selambat kura-kura untuk urusan rakyat, tetapi bertransformasi menjadi cheetah jika menyangkut syahwat kekuasaan.

Kontras Legislasi: Antara Aset Koruptor dan Kursi Kekuasaan

Daftar Prolegnas (Program Legislasi Nasional) telah menjadi saksi bisu betapa “ngaco” skala prioritas DPR. RUU Perampasan Aset, yang digadang-gadang sebagai senjata paling ampuh untuk memiskinkan koruptor, justru dibiarkan berdebu selama bertahun-tahun. Alasannya klasik: masih butuh kajian mendalam. Namun, publik tahu bahwa “kajian mendalam” hanyalah bahasa halus untuk ketakutan kolektif para politisi akan jeratan hukum yang mereka buat sendiri.

Begitu pula dengan RUU Masyarakat Adat. Selama puluhan tahun, masyarakat adat kehilangan tanah ulayat mereka akibat ekspansi korporasi, namun DPR tak kunjung memberikan payung hukum permanen. Kontrasnya menjadi sangat menjijikkan ketika kita melihat betapa kilatnya mereka merevisi UU MK atau mencoba menganulir putusan MK melalui revisi UU Pilkada beberapa waktu lalu. Jika urusannya adalah melanggengkan kekuasaan atau mengamankan posisi kroni, DPR mampu menyelesaikan undang-undang hanya dalam hitungan malam. Sebaliknya, jika urusannya adalah melindungi rakyat atau memburu harta maling uang negara, mereka mendadak menderita kelumpuhan sistemik.

Teater Absurditas: Intervensi yang Merusak Logika

Kecurigaan terhadap DPR semakin menebal ketika mereka mulai melakukan manuver di luar tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). DPR kini sering tampil dalam kasus-kasus viral bukan untuk memperbaiki sistem, melainkan melakukan intervensi kasuistik demi panggung popularitas.

Ambil contoh kasus kriminalisasi rakyat kecil. DPR hadir bukan untuk meluruskan regulasi yang tumpang tindih, tetapi mendikte penegak hukum secara parsial. Hasilnya seringkali berupa “penyelesaian” yang cacat logika, seperti memaksa korban meminta maaf kepada pelaku demi sekadar “damai”. Jika DPR menganggap mediasi paksa sebagai solusi hukum, mereka secara implisit sedang meruntuhkan kepastian hukum itu sendiri.

Preseden Berbahaya: Keadilan yang Bisa Dibeli

Logika jungkir balik ini berlanjut pada dorongan pola “damai” dengan iming-iming uang santunan untuk meredam kegaduhan. Ini adalah preseden berbahaya. Jika setiap tindak kriminal diselesaikan dengan uang atas dorongan politik, maka garis antara penjahat dan korban menjadi kabur. Intervensi politik yang populis namun dangkal ini lebih menakutkan daripada organisasi mafia manapun, karena dilakukan secara sah oleh lembaga negara.

Akar Masalah: Politik Balik Modal

Mengapa DPR begitu gagap? Jawabannya ada pada sistem rekrutmen yang elitis dan serba uang. Fokus mereka kemudian bergeser: bukan lagi pengabdian, melainkan “balik modal”. Alih-alih memperbaiki fungsi legislasi, mereka lebih tertarik menjadi makelar jabatan atau mengatur proyek di kementerian. Penegakan hukum kita kini hanya menjadi “PR stunt” untuk meredam amuk massa, bukan demi keadilan substantif.

Demokrasi di Jurang Kegagalan

DPR dan institusi hukum adalah pilar demokrasi. Namun, jika pilar ini lebih sibuk melakukan nepotisme dan membiarkan RUU krusial terbengkalai demi mengamankan kepentingan kelompok, kita sedang menuju jurang kegagalan bernegara. Diamnya massa adalah akumulasi kekecewaan yang sewaktu-waktu bisa meledak jika saluran keadilan terus tersumbat oleh perilaku ugal-ugalan pejabat negara.

Saatnya berhenti bersikap permisif terhadap ketidakwarasan ini sebelum hukum benar-benar lumpuh total di tangan mereka yang seharusnya menjaganya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *