Kanda Bahlil dan Dinda Cathlyn, Bak Bumi dan Langit
Seleksi Setengah Dewa untuk Rakyat, Karpet Merah Tanpa Saringan bagi Pejabat
Hari-hari ini, lini massa media sosial kita disesaki oleh dua diskursus yang bergerak ke arah yang saling bertolak belakang, namun bermuara pada satu kesimpulan yang sama: ketidakadilan sistemik. Di satu sudut digital, kita disuguhi kisah tragis nan ironis mengenai seorang calon anggota Paskibraka bernama Cathlyn. Sebagai remaja yang menduduki peringkat tiga besar dalam proses seleksi, namanya tiba-tiba raib dari daftar utama menjelang momentum puncak. Posisinya digantikan oleh nama lain yang bertengger di peringkat jauh di bawahnya. Polemik ini terus menggelinding liar, memicu perdebatan sengit di mana masing-masing pihak bertahan egois dengan versi kebenarannya sendiri. Institusi berlindung di balik tameng prosedur administratif, sementara rasa keadilan publik terusik oleh bau anyir nepotisme.
Sementara itu, di sudut lini massa yang lain, perhatian publik terdistraksi oleh riuhnya candaan, meme, dan cemoohan yang dialamatkan kepada Menteri Bahlil. Sang menteri dengan segala dinamika komunikasinya—yang kerap dinilai publik ugal-ugalan dan jenaka dalam arti yang miris—telah menjelma menjadi bulan-bulanan netizen. Sungguh sebuah pemandangan yang memprihatinkan ketika wibawa tertinggi dari institusi pemerintahan merosot menjadi sekadar bahan lelucon di warung kopi digital. Dua fenomena ini menghadirkan sebuah kontradiksi yang telanjang, sebuah paradoks sosial yang menghentak kesadaran kita: bagaimana mungkin sebuah negara menerapkan standar penyaringan yang begitu absolut bagi rakyat kecil, namun di saat yang sama membiarkan ruang kekuasaan tertinggi diisi oleh figur-figur yang komunikasinya kerap kali tuna-etika?
Perbandingan ini jelas bukan sedang memperdebatkan persoalan fisik atau dimensi personal antara sang calon anggota Paskibraka dengan sang menteri. Ini adalah kritik mendalam atas sistem nilai. Sang menteri menjadi sorotan bukan karena perkara personal, melainkan karena cara berkomunikasinya yang dinilai sebagian kalangan ‘ngaco’ ditambah dengan rentetan kebijakan yang kerap memicu blunder publik. Di sinilah letak jurang pemisahnya: pada satu sisi, proses seleksi Paskibraka menuntut hadirnya pemuda-pemudi dengan kualifikasi “setengah dewa”—di mana sedikit saja cacat fisik, sedikit kelainan mata, atau ketidakmampuan verbal langsung berujung pada status auto-delete. Namun di sisi lain, panggung kekuasaan justru mementaskan kepemimpinan yang jauh dari kata ideal. Bak bumi dan langit.

Manusia “Setengah Dewa” Ala Birokrasi Indonesia
Sudah menjadi rahasia umum bahwa sistem di negeri ini mengidap obsesi akut terhadap kesempurnaan artifisial dalam setiap proses seleksi bagi warga biasa. Coba tengok persyaratan formal untuk melamar pekerjaan atau masuk ke instansi tertentu. Daftarnya begitu panjang, rigid, dan melelahkan, seolah-olah dirancang agar tidak ada manusia bumi yang sanggup melolosinya secara murni. Tinggi badan diatur hingga hitungan sentimeter terkecil, berat badan harus proporsional tanpa toleransi, kecerdasan akademik wajib di atas rata-rata, kemampuan bahasa asing dipatok tinggi, rekam jejak organisasi harus mentereng, hingga kondisi kesehatan yang dituntut prima tanpa cela. Jangan-jangan, noda bekas jerawat atau kulit yang sedikit kusam saja bisa menjadi alasan logis untuk digugurkan di tahap awal.
Lebih jauh lagi, kegilaan administratif ini melahirkan apa yang bisa kita sebut sebagai “stunting integritas”. Banyak anak bangsa yang secara nyata memiliki kapasitas mumpuni dan telah lolos secara objektif, sengaja dicari-cari kesalahannya, digagalkan di tengah jalan, demi memberikan kursi kepada pihak yang memiliki kapital atau koneksi. Proses pemalakan struktural ini bukan lagi rahasia umum; ia telah bertransformasi menjadi mitos urban yang kebenarannya diyakini oleh hampir seluruh lapisan masyarakat bawah yang lelah berkompetisi secara jujur.
Jalur Ekspres Tanpa Saringan Bagi Para Elite
Persyaratan formal bagi rakyat jelata tidak berhenti pada aspek fisik dan kecerdasan, melainkan meluas ke wilayah hukum. Ada kewajiban melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)—yang dulu akrab kita sebut sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). Lembaran kertas ini menjadi bukti mutlak bahwa sang calon pelamar tidak pernah cacat secara hukum, bersih dari dosa kriminal, dan lurus jalannya. Tanpa kertas itu, peluang kerja tertutup rapat, dan masa depan ekonomi seseorang bisa runtuh seketika.
Namun, logika ketat ini mendadak lumpuh dan kabur entah ke mana ketika kita mengalihkan pandangan ke panggung politik dan jabatan publik. Standar ganda yang dipertontonkan sungguh di luar akal sehat. Bagaimana bisa, di negara yang menuntut pelamar kerja rendahan bersih dari catatan kriminal, terdapat mantan narapidana kasus korupsi atau perampok uang rakyat yang justru dengan mudahnya terpilih kembali memimpin sebuah organisasi strategis, partai politik, atau lembaga publik? Di mana esensi fungsi SKCK dan Surat Bebas Pidana yang selama ini diagung-agungkan birokrasi jika aturan tersebut langsung melunak di hadapan kekuasaan?
Persoalan kesehatan pun setali tiga uang. Kita sering menyaksikan seorang pejabat yang baru menduduki kursinya selama hitungan bulan, tiba-tiba harus absen panjang karena menderita sakit parah—mulai dari serangan jantung, stroke, hingga komplikasi berat lainnya. Pertanyaan mendasar yang muncul di benak publik adalah: bagaimana proses pemeriksaan kesehatan (medical check-up) dilakukan sebelum mereka disumpah? Apakah pemeriksaan tersebut benar-benar memotret kondisi riil medis sang calon pejabat, ataukah sekadar formalitas di atas kertas demi menggugurkan kewajiban legal formal? Bandingkan dengan rakyat biasa yang ingin menjadi buruh pabrik; mereka harus menjalani rontgen, tes urine, pemeriksaan darah, hingga tes fisik mendetail yang memakan waktu dan biaya, hanya untuk mendapatkan upah minimum.

Dampak Standar Ganda Terhadap Karakter Bangsa
Penerapan standar ganda inilah yang menjadi alasan mendasar mengapa bangsa ini seolah berjalan di tempat dan sulit untuk beranjak maju. Struktur sosial kita memberikan karpet merah dan segala kemudahan bagi segelintir elite untuk menduduki posisi apa saja tanpa melalui proses seleksi yang rigid. Koneksi, dinasti, dan patronase politik telah menggantikan meritokrasi. Akibatnya, kita sering menyaksikan anomali karir yang luar biasa: pejabat dengan kinerja nol, minim terobosan, dan miskin prestasi justru karir politiknya terus moncer dan melesat bak meteor. Jawabannya sederhana, karena mereka tidak pernah diuji oleh sistem penyaringan yang adil.
Dampak paling kasat mata dari nihilnya penyaringan etika dan kapasitas ini tecermin dari cara berkomunikasi para pejabat kita di ruang publik. Sangat jamak kita temukan pernyataan pejabat yang tidak berkelas, asal bicara, provokatif, dan tanpa saringan moral sama sekali. Ungkapan-ungkapan yang merendahkan martabat rakyat seperti ejekan terhadap kemiskinan, tuduhan bahwa perut orang miskin tidak terbiasa dengan makanan bergizi, hingga umpatan kasar yang dilontarkan secara terbuka di depan kamera, kini dianggap sebagai hal biasa. Jika merujuk pada standar psikologis dan etika berkomunikasi yang diterapkan pada seleksi pegawai biasa, figur-figur seperti ini dipastikan tidak akan lolos tes kepribadian. Namun kenyataannya, mereka duduk manis di kursi pembuat kebijakan.
Kita berada dalam situasi yang miris: persyaratan yang bejibun itu pada akhirnya hanya difungsikan sebagai instrumen kontrol bagi rakyat kecil dan alat mencari keuntungan pribadi bagi para oknum penguji. Jika aturan-aturan ketat tersebut benar-benar ditegakkan secara jujur untuk menyaring manusia-manusia terbaik, Indonesia pasti sudah menjadi negara yang luar biasa majunya. Namun faktanya, mutiara-mutiara cerdas, berbakat, dan berkualifikasi “setengah dewa” dari kalangan rakyat jelata kerap kali dibuang ke tempat sampah peradaban hanya karena mereka tidak memiliki koneksi. Sistem kita justru sibuk memungut dan mendaur ulang figur-figur bermasalah yang secara moral sudah tidak layak pakai.
Mendesak Dekonstruksi Sistem Seleksi
Persoalan ini kian diperparah oleh sikap masyarakat dan institusi yang memiliki toleransi terbalik. Dalam urusan ritual keagamaan formal atau hal-hal simbolik, masyarakat kita bisa bersikap sangat kaku dan dogmatis. Namun, ketika berhadapan dengan perilaku ugal-ugalan, koruptif, dan tuna-etika dari para pejabat, semua pihak mendadak diam, permisif, dan menganggapnya sebagai angin lalu. Ketidakpedulian kolektif ini membuat kita luput menyadari bahwa standar ganda inilah yang menjadi biang kerok dari segala kemunduran multidimensional yang dialami bangsa ini.
Seolah-olah, tumpukan syarat yang menyulitkan itu sengaja diciptakan bukan untuk mencari yang terbaik, melainkan agar tidak ada satu pun rakyat biasa yang bisa memenuhinya secara natural. Dengan begitu, pintu untuk melakukan “permainan”, manipulasi, dan komersialisasi jabatan tetap terbuka lebar bagi para pemegang otoritas. Sungguh sebuah realitas yang menyedihkan jika tatanan bernegara kita dikelola dengan mentalitas seperti itu.
Salam Penuh Kasih
Susy Haryawan
