Membaca Konsistensi Ucapan Prabowo: Investasi Butuh Keyakinan dan Kepastian Hukum
Kepercayaan pasar bukanlah komoditas yang bisa dibeli dengan narasi politik semata, melainkan buah dari konsistensi antara ucapan dan kebijakan nyata. Di tengah ambisi besar pemerintah untuk menarik modal global, publik justru disuguhi tontonan kontradiksi yang membingungkan. Artikel ini menelisik sejauh mana retorika kepastian hukum dan stabilitas ekonomi benar-benar ditegakkan, ataukah sekadar menjadi pemanis di tengah birokrasi yang kian obesitas dan arah kebijakan yang sering kali berubah haluan dalam sekejap.
Secara politik, pemerintahan saat ini sebenarnya sangat stabil, bahkan cenderung dominan. Dukungan parlemen hampir mutlak dan oposisi pun bersuara lirih. Segalanya tampak terkendali, namun anehnya pemerintah justru terlihat gamang. Hiruk-pikuk politik yang ada saat ini—seperti isu ijazah palsu hingga kontestasi “putra mahkota” untuk 2029—sebenarnya berada di luar lingkaran inti pemerintahan. Posisi Presiden secara politik sangat aman dan nyaris tanpa hambatan berarti.

Mengapa Investasi Masih Mandek?
Pertanyaannya: Mengapa investasi nyata belum juga mendarat, sementara beban ekonomi masyarakat justru terasa semakin menghimpit? Ada beberapa poin yang layak diulik:
- Kabinet yang Terlalu Gemuk: Strategi akomodasi politik demi stabilitas berimbas pada lambannya mesin birokrasi. Organisasi yang terlalu “tambun” sulit bicara soal efisiensi. Koordinasi menjadi berbelit, tecermin dari penanganan banjir di Sumatera yang lebih banyak diwarnai drama dan narasi negatif ketimbang solusi konkret.
- Pernyataan Kontraproduktif: Sering kali pernyataan pejabat terlontar tanpa filter dan abai terhadap dampak publik. Contohnya, pernyataan Menteri Bahlil yang mengklaim pemulihan listrik pascabanjir mencapai 93%, padahal fakta di lapangan menunjukkan hanya 39%. Inkonsistensi data ini merusak kepercayaan publik.
- Inkonsistensi Kebijakan Lingkungan: Presiden sempat menyatakan keprihatinan atas banjir bandang di Sumatera akibat “sawitisasi”, namun di saat yang sama justru berencana membuka lahan sawit besar-besaran di Papua. Hal ini menunjukkan seolah pemerintah tidak belajar dari bencana yang baru saja terjadi.
Dilema Bantuan Asing dan Kepastian Hukum
Publik juga dikejutkan dengan perubahan sikap ekstrem terkait bantuan asing. Jika sebelumnya pemerintah bersikap ultra-nasionalis dengan menolak bantuan asing demi harga diri bangsa—bahkan hingga sempat menyinggung perasaan pejabat negara tetangga—kini sikap itu berbalik 180 derajat. Pernyataan bahwa “menolak bantuan asing itu bodoh” menjadi ironi atas orkestrasi penolakan yang sebelumnya digaungkan sendiri oleh pemerintah.
Di sisi lain, aspek kepastian hukum semakin mengkhawatirkan. Citra kepolisian sebagai penegak hukum kian tergerus oleh keterlibatan oknum dalam tindakan kriminal, mulai dari kasus pembunuhan hingga rekayasa perkara. Bagi investor, bobroknya institusi keamanan adalah alarm bahaya yang membuat mereka memilih untuk wait and see.

Begitu pula dengan dunia peradilan. Di era digital, informasi mengenai carut-marut hukum sangat mudah diakses secara global. Media sosial menjadi “iklan negatif” yang tidak bisa disensor. Upaya memoles keadaan agar tampak baik-baik saja akan sia-sia jika data dan realitas di lapangan berkata sebaliknya.
Syarat stabilitas investasi masih jauh dari harapan. Saat ini, energi pemerintah tampak habis untuk hal-hal non-esensial: bagi-bagi kursi, kepentingan partai, dan upaya memperpanjang kekuasaan yang muaranya hanyalah kepentingan elit.
Jika model kepemimpinan yang inkonsisten dan pragmatisme sempit ini terus dipertahankan, jangan harap investor akan datang dengan yakin. Investasi tidak bisa dibangun di atas fondasi yang gamang.
Salam Penuh Kasih
Susy Haryawan
