Dilema Demokrasi Kita: Jika Penguasa Saja Dibully, Masihkah Ada Ruang Aman bagi Oposisi?
Dalam beberapa tahun terakhir, lanskap politik Indonesia menyajikan pemandangan yang paradoks. PDI Perjuangan (PDI-P), sebagai partai pemenang pemilu dua periode berturut-turut dan pemegang kendali utama pemerintahan, nyatanya tidak luput dari badai kritik, perundungan siber (cyberbullying), hingga delegitimasi di ruang publik. Muncul sebuah pertanyaan reflektif yang cukup menggelitik sekaligus mencemaskan: Jika partai penguasa dengan segala instrumen kekuasaannya saja begitu mudah “dibully”, lantas bagaimana nasib mereka yang berada di luar pagar kekuasaan alias oposisi?
Kekuatan Besar, Sasaran Empuk
Menjadi partai penguasa ibarat berdiri di puncak menara saat badai datang. PDI-P, dengan ideologi Soekarnoisme yang kental dan basis massa “wong cilik” yang masif, secara alamiah menjadi magnet bagi segala bentuk ketidakpuasan publik. Setiap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak populer—mulai dari kenaikan harga BBM, revisi UU KPK, hingga dinamika suksesi kepemimpinan—selalu bermuara pada kritik tajam terhadap partai banteng ini.
Namun, yang kita lihat hari ini melampaui kritik kebijakan. Di media sosial, perundungan terhadap simbol-simbol partai, serangan personal terhadap tokoh-tokohnya, hingga narasi kebencian menjadi menu harian. Padahal, PDI-P memiliki infrastruktur politik yang kuat, akses ke media, dan pengaruh di lembaga hukum. Jika entitas sekuat ini masih bisa merasa “terkepung” oleh opini publik yang negatif, ini menunjukkan betapa liarnya ruang digital kita.

Oposisi: Berbisik di Tengah Kebisingan
Jika penguasa yang memiliki “perisai” saja bisa babak belur, maka oposisi berada dalam posisi yang jauh lebih rentan. Dalam ekosistem politik yang sehat, oposisi adalah mekanisme check and balances. Namun di Indonesia, menjadi oposisi seringkali berarti siap untuk:
- Dipinggirkan secara Narasi: Suara kritis oposisi dengan mudah dilabeli sebagai upaya “nyinyir”, “tidak move on”, atau bahkan dituduh sebagai penyebar hoaks.
- Kerentanan Digital: Tanpa perlindungan politik yang kuat, tokoh oposisi lebih mudah menjadi target doxing atau pelaporan massal yang berujung pada pembungkaman akun media sosial.
- Stigma Negatif: Ada kecenderungan publik untuk melihat kritik bukan sebagai solusi, melainkan sebagai gangguan terhadap stabilitas nasional.
Bayangkan seorang aktivis atau partai kecil yang ingin menyuarakan perbedaan pendapat. Mereka melihat bagaimana partai sebesar PDI-P dikuliti habis-habisan oleh netizen dan lawan politiknya. Efeknya adalah chilling effect—sebuah kondisi di mana orang menjadi takut untuk berbicara karena melihat risiko sosial dan politik yang begitu besar.
Mengapa Perundungan Politik Merusak Demokrasi?
Kita harus membedakan antara kritik subtansial dan perundungan (bullying). Kritik menyerang kebijakan dengan data; perundungan menyerang martabat dengan caci maki. Ketika perundungan menjadi norma, kualitas demokrasi kita merosot karena beberapa alasan:
- Hilangnya Dialektika: Orang tidak lagi berdebat tentang isi UU, tapi sibuk saling ejek tentang logo partai atau fisik tokoh politik.
- Polarisasi Ekstrim: Perundungan menciptakan sekat “kami vs mereka”. Jika Anda membela penguasa, Anda dianggap antek; jika Anda mengkritik, Anda dianggap pembenci. Tidak ada ruang tengah yang objektif.
- Keengganan Orang Kompeten Masuk Politik: Siapa yang mau mewakafkan diri di jalur politik jika hasilnya hanya caci maki bagi dirinya dan keluarganya?
Menimbang Etika dalam Kritik
Tentu saja, partai berkuasa seperti PDI-P wajib dikritik. Itu adalah harga yang harus dibayar untuk memegang mandat rakyat. Kekuasaan tanpa kritik adalah resep menuju otoritarianisme. Namun, cara kita menyampaikan kritik tersebut menentukan apakah kita sedang membangun negara atau sekadar merobohkan lawan.
Menuju Kedewasaan Politik
Demokrasi yang sehat membutuhkan keberanian dari dua belah pihak. Penguasa harus berani menerima kritik tanpa menggunakan aparat untuk membungkam, sementara rakyat (dan oposisi) harus berani mengkritik tanpa harus merendahkan kemanusiaan lawan politiknya.
PDI-P sebagai partai penguasa memang memiliki pundak yang harus lebih lebar dalam menerima tekanan. Namun, fenomena “bully” yang membabi buta terhadap mereka harus menjadi peringatan bagi kita semua. Jika raksasa saja bisa terluka oleh tajamnya jempol netizen dan narasi kebencian, maka “suara-suara kecil” di luar kekuasaan akan semakin terjepit dan takut untuk bersuara.
Mari kita kembalikan politik pada jalurnya: pertarungan gagasan, bukan perlombaan caci maki. Karena pada akhirnya, ketika oposisi mati dan penguasa hanya disibukkan dengan membela diri dari perundungan, yang paling rugi adalah kita, rakyat Indonesia.
Salam Penuh Kasih
Susy Haryawan
