Ironi Ekonomi Kreatif Antara Kelimpahan Ide dan Habitat yang Penuh “Maling”
Masyarakat harus kreatif! Ciptakan peluang kerja! Jangan hanya jadi penonton!
Kalimat-kalimat heroik ini sering kita dengar dari podium para pejabat. Sekilas, pernyataan tersebut terdengar memotivasi. Namun, bagi mereka yang bersentuhan langsung dengan aspal jalanan dan debu realita, seruan itu sering kali terdengar seperti ejekan. Di negeri yang katanya gemah ripah loh jinawi ini, masalahnya bukan pada ketiadaan ide atau kemalasan rakyat, melainkan pada ekosistem yang justru mencekik setiap tunas kreativitas yang baru tumbuh.
Dunia Ide yang Tak Pernah Kering
Indonesia adalah laboratorium kreativitas tanpa batas. Lihatlah bagaimana komunitas motor Vespa “sampah” mampu menyulap barang rongsokan menjadi rumah berjalan lengkap dengan segala pernak-perniknya. Secara naluriah, rakyat Indonesia adalah penyintas (survivor).
Potensi bahan baku ada di mana-mana. Sayuran tumbuh di tepi jalan, daun kering yang melimpah bisa menjadi pupuk organik, pakan ternak, hingga kerajinan bernilai ekspor. Secara fisik, tanah ini adalah surga; apapun yang ditanam pasti berbuah. Namun, mengapa potensi ini jarang sekali bertransformasi menjadi aktualisasi ekonomi yang menyejahterakan?
Jawabannya klasik namun menyakitkan: atmosfer berusaha di negeri ini dikuasai oleh kepentingan mafia dan struktur yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Saat ide brilian muncul, ia langsung berhadapan dengan tembok besar bernama ideologi sempit, pemalakan sistematis, dan beban pajak yang tidak adil.
Tembok Ideologi: Saat Moralitas Menghambat Ekonomi
Salah satu hambatan terbesar dalam ekonomi kreatif kita adalah seringnya kepentingan ekonomi dibenturkan dengan sentimen ideologis atau agama yang tidak pada tempatnya. Kasus penolakan warung mie babi atau penolakan investasi peternakan babi bernilai triliunan rupiah adalah contoh nyata. Padahal, pangsa pasarnya jelas dan ditujukan untuk ekspor.
Pengalaman pribadi saat mengurus izin usaha wine dari pemanfaatan buah-buahan lokal yang terbuang menjadi bukti betapa kaku birokrasi kita. Argumennya selalu sama: “Itu haram, kenapa tidak dibuat manisan saja?” Padahal, nilai ekonomi manisan jauh di bawah produk fermentasi yang memiliki pasar internasional.

Budaya “Palak”: Dari Seragam Hingga Ormas
Jika ideologi adalah hambatan mental, maka “pemalakan” adalah hambatan fisik yang nyata. Realita di lapangan menunjukkan bahwa menjadi kreatif di Indonesia berarti harus siap “dikeroyok”.
Bayangkan, seorang kreator konten harus membayar jutaan rupiah hanya untuk izin menerbangkan drone per hari. Ini bukan lagi soal regulasi, ini adalah pemalakan resmi. Harusnya, utusan khusus ekonomi kreatif memberikan karpet merah, dispensasi, atau bahkan reward bagi mereka yang mempromosikan keindahan negeri ini, bukan malah membebani mereka dengan biaya yang tidak masuk akal.
Fenomena “klaim sepihak” juga marak terjadi. Banyak rekan yang merintis desa wisata dari nol—mulai dari memeras otak, bersosialisasi dengan warga, hingga mengeluarkan modal sendiri. Namun, begitu wisatawan mulai berdatangan dan uang mulai mengalir, dinas terkait tiba-tiba datang membawa kamera dan spanduk, mengklaim bahwa itu adalah hasil kerja keras mereka. Lebih buruk lagi, klaim tersebut diikuti dengan pungutan-pungutan liar berkedok izin usaha.
Belum lagi bicara soal gangguan keamanan dari preman berbalut ormas atau oknum aparat. Dari UMKM kelas gerobak hingga pabrik konglomerasi, semua merasakan tekanan yang sama. Kepastian hukum menjadi barang mewah. Bagaimana rakyat bisa tenang berusaha jika setiap hari harus menghadapi “tamu tak diundang” yang meminta jatah dengan dalih uang keamanan?
Bahkan baru-baru ini, kita mendengar berita miris tentang aparat yang mengobrak-abrik toko Madura hanya karena masalah administrasi biaya QRIS. Ini adalah sinyal bahaya bagi iklim usaha. Jangan terus-terusan berlindung di balik kata “oknum” jika perilakunya sudah menjadi pola yang sistematis.
Ketimpangan Pajak dan Perbankan
Masalah terakhir yang melengkapi penderitaan rakyat adalah ketidakadilan finansial. Kita melihat pemandangan yang sangat kontras: kredit macet bernilai triliunan biasanya datang dari pengusaha kelas kakap, dan mereka sering kali mendapatkan pengampunan atau restrukturisasi yang mudah. Namun, bagi UMKM dan rakyat kecil, mereka dikejar-kejar hingga “liang semut” jika terlambat membayar cicilan atau pajak.
Negara sering kali tidak hadir untuk memproteksi arus bawah. Proteksi justru diberikan kepada kelompok kuat yang menggurita—mereka yang sering kali menjadi sponsor dalam pembuatan undang-undang atau ajang pemilihan politik. Akibatnya, kebijakan yang lahir selalu berpihak pada sang raksasa, sementara si kecil dipaksa “kreatif” di tengah keterbatasan.
Pemerintah sibuk menaikkan PPN dan berbagai jenis pajak lainnya, namun seolah tutup mata terhadap kebocoran sumber daya alam yang melimpah. Kita melihat BUMN selalu merugi, namun gaya hidup manajemennya tetap mewah luar biasa. Rakyat diminta berhemat dan berinovasi, sementara birokrasi asyik berpesta di atas keringat pembayar pajak.
Kreativitas dalam Habitat Primitif
Sangat absurd jika pejabat terus berteriak agar masyarakat menciptakan lapangan kerja, sementara iklim usahanya sendiri penuh dengan “maling” dan aturan yang “getok harga”. Ekonomi kreatif tidak akan pernah subur di atas tanah yang penuh dengan ketidakpastian hukum, sentimen ideologis sempit, dan praktik pungli yang mendarah daging.
Jika kita ingin bicara tentang ekonomi kreatif, maka perilaku birokrasi dan aparatnya juga harus kreatif dan modern, bukan malah primitif dengan mentalitas “kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah”. Masyarakat Indonesia sudah sangat kreatif, sekarang tinggal menunggu apakah negara punya kemauan politik untuk berhenti menjadi penghambat dan mulai menjadi pendukung yang nyata.
Salam Penuh Kasih
Susy Haryawan
