Anak Korban Perkosaan di Bandung Yatim Herry Wirawan Sudah Matiii
Artikel ini tentu bukan membahas siapa pelaku itu sebagai apa, namun berbicara kemanusiaan. Insan yang sudah hilang budinya sama dengan taraf makhluk hidup di bawahnya. Hidup sebatas instingnya semata.
Pemerkosaan yang menjadikan muridnya hamil dan melahirkan, anak-anaknya dinyatakan sebagai anak yatim dan kemudian mengumpulkan donasi. Memang bapaknya sudah mati. Mati sebagai seroang ayah, sebagai manusia, dan sebagai makhluk berakal budi.
Eh anaknya sendiri dinyatakan yatim demi mendapatkan santunan. Benar bahwa anak-anak itu memang layak mendapatkan santunan. Bapaknya sudah mati. Pengakuan dari diri sendiri yang secara tidak langsung layak diterima dan semesta mengamini.
Anak-anak yang dipercayakan itu masih di bawah umur. Mereka itu anak-anaknya sendiri, secara moral, karena ia adalah gurunya. Orang sudah mati ya itu, tidak tahu lagi bedanya. Semua disikap pokoknya senang dan enak.
Abai pendidikan masih bisa diterima akal sehat, lha ini melupakan tanggung jawabnya sebagai bapak. Anak-anak saja dinodai, kehormatannya malah dirusak dengan seenaknya sendiri. Berkali ulang, banyak pula.
Layak ketika Herry Wirawan itu sesuai dengan “kehendak” nya anak-anaknya yatim, ia patut dihukum mati. Kategori biadab. Berapa jiwa trauma atas perilaku bejatnya. Si korban dan anak-anaknya, keluarga besar mereka.
Eh begitu masih begitu banyak pihak yang mau mengaburkan esensi kebejatan itu atas nama macam-macam. Sama sekali tidak ada pembenar, karena begitu banyak korban dan adanya perulangan, masih dipakai mencari donasi pula.
Korban harus menjadi pihak pertama menjadi pertimbangan. RUU PKS mendesak untuk disahkan. Permainan politik PKS dan Demokrat sudah sangat basi. Atau mereka bertanggung jawab dengan anak-anak ini? Atau jangan-jangan malah nyalahin Jokowi juga?
Miris. Kebiri, mati, atau malah dibebaskan karena begitu banyak pembelanya?
Salam Penuh Kasih
Susy Haryawan