FEATURED

Cidera AHY Membawa Demokrat Kedodoran

AHY si penuding kudeta, malah kemudian dibuka keberadaannya di dalam  organisasi. Mmundur  2016, dan aklamasi menjadi ketua umum pada 2020. Baru empat tahun menjadi anggota partai padahal syarat minimal dalam AD/ART adalah lima tahun. Nah, terlihat, apakah ketika masih di dalam militer aktif sudah anggota partai? Jika demikian, malah melanggar sumpah prajurit. 

Atau keteledoran membaca AD/ART? Ini sangat mungkin. Paling-paling akan datang pembelaan jika keadaan khusus. Tanpa perincian kekhususan di mana. Wajar sesepuh, pendiri, dan elit Demokrat meradang dan merasa jengkel, apalagi angka pemilih terus turun.

Eh malah elit yang lain menuding Jokowi menghentikan pembicaraan perubahan UU Pemilu demi Gibran untuk maju pilkada DKI 24.  Jadi timbul pertanyaan, jangan-jangan kebiasaan Demokratlah yang mempermainkan hukum, aturan, demi kepentingan sendiri dan sesaat. Kan biasa model demikian bukan? Orang mengenakan pakaian itu ya diukur pada badan sendiri. Pengalaman yang dinyatakan dan dibagikan.

Gibran itu bukan siapa-siapa. Apanya yang dijadikan rujukan untuk menjadi calon gubernur. Masih terlalu jauh. Belum terbukti secara nyata dalam kinerjanya. Mungkin di dalam usaha, ia telah terbukti mampu. Tidak serta merta demikian. 

Memerintah, menghadapi birokrasi, berhadapan dengan dewan, masalah sosial, itu sangat pelik. Usai muda sangat mungkin kedodoran. Ekspektasi tinggi boleh, tetapi menilai dengan rendah juga boleh. Berelihan gagasan Gibran  calon Gubernur DKI. Pembuktian kinerja  Solo satu periode, sambil mematangkan pengalaman dan pengetahuan bertata negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *