7 Makna Interpelasi Anies Baswedan
PSI dan PDI-P mengajukan hak interpelasi pada Gubernur DKI Jakarta yang dinilai ada hal yang perlu diklarifikasi. Hal yang sebenarnya legal, wajar, dan sudah seharusnya demikian. Dewan atau legeslatif memang bertugas untuk mengawasi. Beberapa hal layak dicermati;
Pertama, seolah interpelasi adalah awal untuk penjatuhan jabatan eksekutif. Hal yang naif. Jika memang tidak ada apa-apa. Malah bagus ada pengawasan yang semestinya. Mengapa seolah-olah interpelasi itu buruk?
Kedua, eksekutif seolah antipati adanya interpelasi dan berusaha untuk menahan laju hak legeslatif. Ini justru ada pertanyaan mengapa demikian. Jika tidak ada hal yang buruk, ya jawab saja. Malah jadi tanda tanya, beneran baik-baik saja?
Ketiga, melihat pertahanan diri yang berlebihan, jadi ingat olok-olokan bocah kalau menandai siapa yang kentut. Kenceng membela diri, bisa dicurigai dia pelakunya. Sama, jika tidak ada apa-apa mengapa harus ngotot mengamankan diri?
Keempat, catatan gubernur dalam hal keuangan tidak main-main. Kasat mata, juga kebijakan lain yang ngaco, tetapi karena tim yang sangat kuat di dalam merasionalisasi, empat tahun aman. Ini, interpelasi adalah percobaan pertama, jelas pihak gubernur telah panik.
Kelima, KPK, kepolisian, kejaksaan, sangat mungkin masuk untuk melakukan pemeriksaan, sesuai dengan tupoksi dan SOP masing-masing. Sudah terdengar sih, cuma ya itu saja, menguap. Tekanan politis ini penting dan sudah membuat pertahanan gubernur mulai longgar.
Keenam, mempertontonkan bagaimana partai politik itu bukan wakil rakyat, namun sepenuhnya wakil partai. Lihat saja bagaimana Jakarta kembali menjadi kota atau provinsi yang begitu-begitu saja. Jauh lebih banyak pusat yang bekerja dalam banyak hal. Pejabat daerah hanya mengaku bekerja.
Ketujuh, PSI- PDI-P mendapatkan panggung yang sangat luas. Publik menilai mana-mana partai yang bisa dipercaya, berkaitan dengan korupsi dan pertanggungjawaban, dan mana yang tutup mata pada realitas.
Interpelasi itu gawe politik. Wajar ketika lobi-lobi, mau polosan, amplopan atau sertifikat siapa yang kenceng ia yang menang. Apakah polisi, jaksa, dan KPK akan sama politis bukan hukum? Ya kita nantikan, meskipun pesimis, toh harapan tetap perlu ada.
Salam Penuh Kasih
Susy Haryawan
Interpelasi adalah mekanisme kontrol masyarakat pada eksekutif, jika dimaknai baik, maka seharusnya bersyukur karena ini sebuah bantuan ‘alamiah’ supaya ‘bisa stay on the track’ dan amanah…
Kecuali emang ada sesuatu yg mau disenbunyikan
Publik dibuat kacau pemahamannya jadi salah kaprah
Makasih Ibu Nita