Hendra-Sambo vs Agus Andrianto, Bareskrim versus Mantan DivPropam Polri

Gonjang-ganjing di tubuh Polri belum juga berakhir. Ada dugaan memang ada yang memainkan demi meruntuhkan kepercayaan publik seolah menemukan tanda baru sebagai bukti, Atau titik nyatanya. Pemberitaan dan pembicaraan ini seolah masif dan sangat tidak sewajarnya.

Paling parah jelas kasus Kanjuruhan, di mana aksi-reaksi, namun yang menjadi fokus dan obyek keriuhan adalah reaksi. Sikap polisi dan tindakan mereka, padahal polisi menjawab aksi turun lapangan yang sangat berpotensi ricuh.

Tentu yang paling menyita perhatian publik perang urat syaraf antara Kabareskrim dengan mantan Kadivpropam dan koleganya. Mereka saling serang dengan berbagai cara, terutama media yang menjadikan itu makin panas.

Video Ismail Bolong yang mengaku menyetorkan uang kepada Kabareskrim sebagai upeti atas bisnis gelap batubara beredar dan menjadi santapan publik. Tiba-tiba mencabut itu semua dan meminta pensiun dini. Pengakuan lanjutan atas itu adalah, tekanan dari mantan polisi dari divisi Propam yang sedang menjalani persidangan kasus maut Sambo.

Kini, Hendra Kurniawan dan Ferdi Sambo menyatakan, bahwa video itu benar adanya, dan sudah ada surat pelaporan atas nama Kabareskrim. Jelas ada dua versi yang beredar, benar ada upeti satunya adalah bantahan. Menjadi menarik adalah, bagaimana kedua pihak ini ada pada posisi yang bertolak belakang.

Hendra dan Sambo menjadi pelaku kejahatan sangat sadis menuding senior mereka yang masih aktif, jenderal bintang tiga pula. Mereka bintang satu dan dua  masih statusnya adalah PTDH. Power mereka sama sekali sudah habis. Publik akan lebih percaya bagaimana Ismail Bolong ditekan Hendralah yang benar.

Perang bintang sangat mungkin benar adanya. Apalagi jika benar pihak asing memainkan peran mereka. Kemungkinan besar memanfaatkan segi emosional dan mudah terbakar karena temperamental ala Ferdi Sambo yang membuat mudah tersulut kekisruhan.

Awal-awal, mau menangkap Ferdy Sambo begitu sulit. “Pengawalan” dari divisi mereka menghalangi reskrim untuk menjerat orang nomor satu di Propam ini. Lah makin ke sini makin kentara adanya perkubuan itu. Bagaimana Hendra menyoal Kabareskrim dan dibalas sebaliknya.

Posisi sulit dari kubu Hendra, ataupun Sambo karena mereka ada pada posisi sangat lemah, di dalam persidangan tindak kejahatan keji, membantu menghalangi penyelesaian tindak kriminal itu sangat tidak mudah.

Padahal, jika memang Polri mau bersih-bersih, suka atau tidak, berat hati tentu saja juga harus menonaktifkan Komjen Agus Andrianto, tanpa melepaskan azaz praduga tak bersalah, agar tidak ada onflik kepentingan dan penggunaan kekuasaan.  Berkaca dari kasus Sambo yang lalu.

Masalah polisi ini sejak dulu kala bukan? Ada cicik versus buaya, rekening gendut, dan juga mengenai gaya hidup mewah para punggawanya. Ini masalah, yang memang harus diselesaikan, bukan malah hanya dibiarkan menguap dan lupa lagi.

Apakah akan ada penyelesaian, atau hanya mengorbankan pihak-pihak yang tidak punya jaringan? Layak ditunggu.

Salam penuh kasih

Susy Haryawan

Leave a Reply