Perguruan Tinggi Mendapat Konsesi Tambang, agar UKT Bisa Ditekan

Perguruan Tinggi Mendapat Konsesi Tambang, agar UKT Bisa Ditekan

Cukup menarik apa yang digagas dan diketok DPR RI, bahwa perguruan tinggi akan mendapatkan konsesi pengelolaan tambang. Salah satu petinggi dewan mengatakan, hal ini bisa berguna untuk menekan UKT sehingga terjangkau.

Kog makin ngaco saja sih angan-angannya. UKT terjangkau itu tanggung jawab negara  yang mendapatkan amanat UUD untuk mencerdaskan segenap anak bangsa. Pelaku mencerdaskan kehidupan warga adalah salah satunya perguruan  tinggi. Mereka ini, perguruan tinggi adalah pendidik, mencerdaskan anak bangsa. Nah, tentu dalam mengelola Lembaga Pendidikan tentu perlu dana.

Aneh jika mereka juga diminta untuk menyediakan dana dengan mengelola tambang. Benar, ahli, pakar, dan kompeten, namun dalam hal teori, teknis lapangan mereka tentu bukan ahlinya.  Kapan mereka bisa mengajar dengan baik, meneliti untuk meningkatkan keilmuannya, jika masih harus mengurus tambang yang bukan keahliannya, bukan bidangnya.

Padahal, jika logikanya waras, mereka menyumbangkan pemikiran, sehingga BUMN, ini Lembaga negara yang memang kompeten untuk mengolah, mengelola, dan menjalankan bidang pertambangan. Nah, jika mau menekan UKT, benahi BUMN sehingga sehat, tidak tekor terus, kemudian dipakai untuk memberikan subsidi, beasiswa, atau menjadi donatur bagi perguruan tinggi.

Selama ini ke mana sih larinya hasil tambang? Jauh lebih nyaring terdengar adalah korupsi di BUMN, para pejabat, mantan pejabat, dan elit itu bisa mengelola tambang ini dan itu. Padahal dalam UUD 45 jelas-jelas dikatakan bahwa negara yang berhak atas itu semua. Tentu akan menggandeng pihak lain, dan harusnya untuk kesejahteraan seluruh warga negara, bukan semata elitnya saja.

Usai ormas keagamaan, yang belum juga seluruhnya sepakat mengenai pengelolaan tambang, kini dewan berinisiatif dan sudah ditetapkan, bahwa perguruan tinggi juga mendapatkan hak untuk mengelola kekayaan alam ini. Pertanyaannya, apakah mereka ini kompeten, sebagaimana ormas keagamaan yang beberapa juga menolak untuk mengelola hak yang diberikan.

Semangatnya sih baik, namun ketika hal yang perlu kemampuan professional kan bisa diserahkan pada  ahlinya. Uang hasil dari itu baru didistribusikan oleh pemerintah, negara ke mana bidang yang membutuhkan, salah satunya Lembaga Pendidikan tinggi.

Pengelolaan tambang dan hasilnya yang selama ini tidak tahu rimbanya, itu yang perlu diperbaiki, bukan malah melebar ke mana-mana yang tidak signifikan memberikan dampak baik untuk bangsa.

Kerja cepat namun tidak tepat. Namun mau apa lagi?

Salam Penuh Kasih

Susy Haryawan