PGI, Novel, dan Pembelaan

Cukup aneh dan lucu, ketika PGI tiba-tiba menyatakan akan bersurat kepada Presiden Jokowi jangan melemahkan KPK. Hal ini terjadi, usai mereka menerima “pangaduan” Novel Baswedan dkk. Hal yang bisa diterima nalar, kalau para pihak yang tidak lolos TWK mencari dukungan.

Masalahnya adalah, apa kapasitas, kepentingan, dan urgensinya PGI ikut serta di dalam persoalan ketenagakerjaan yang sedang terjadi di KPK. Tidak salah, peduli, ikut membantu, tetapi jangan malah menjadi bulan-bulanan publik juga.

Lihat saja menjadi pembicaraan panas, ketika taggar PGIofiside menjadi trending di media sosial. Hal yang wajar, karena persoalan PGI sendiri jauh lebih  banyak, mendesak, dan lebih mendasar, dari pada sengketa ketenagakerjaan ala KPK ini.

Persoalan di KPK ini sederhana, menjadi berbelit dan ribet karena Novel Baswedan ini, mau 75, atau semua, pokok masalahnya ada di Novel. Yudi sebagai ketua wadah pegawai sih hanya ikut apa kata Novel. 

PGI
KPK

Padahal ada tokoh agama yang menyatakan masuk gedung gereja haram. Oh iya, ini kan di kantor PGI, bukan gedung gereja. Soal dukungan, apapun, siapapun, dan dari manapun tetap bisa diharapkan.  Hal yang sejatinya cukup aneh dan lucu. Jika mau berpikir jernih.

PGI sendiri malah kini menjadi sasaran kejengkelan publik. Bagaimana masalah pembangunan rumah ibadah yang masih sering kali terjadi hambatan.  Salah satu yang paling fenomenal Gereja Yasmin, mana dampak dan keberadaan PGI atau Novel Bawedan dkk, selaku pribadi misalnya berbicara soal ini.

Tentu sangat gampang mengatakan, bukan ranah KPK  bicara rumah ibadah. Sama juga bukan kapasitas PGI ikut terlibat sengketa ketenagakerjaan. Sesederhana itu.

Semua perlu Tes Wawasan Kebangsaan. Hal yang bagus, bahwa KPK ini menjadi cermin ada masalah besar mengenai tes wawasan kebangsaan. Layak juga diikuti untuk BUMN dan komisi-komisi nasional yang cenderung malah lebih oposan dari partai politik yang di luar pemerintahan selama ini.

Ataukah penolakan ini, karena takut bahwa tes ini juga akan dilakukan di lembaga lain dan itu membahayakan kepentingan pihak tertentu?  Sangat mungkin.

Salam Penuh Kasih

Susy Haryawan

Leave a Reply